Berita Nasional

DPR Dorong Sinkronisasi APBD-APBN, Tumpukan Dana Pemda Dinilai Hambat Ekonomi Lokal

harianjombang.com | JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendesak pemerintah daerah (Pemda) segera mengoptimalkan dana sebesar Rp234 triliun yang saat ini masih mengendap di perbankan. Misbakhun menilai, penyerapan anggaran yang lambat dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per akhir September 2025, posisi simpanan kas daerah di perbankan mencapai Rp234 triliun. Dana tersebut terdiri atas kas milik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

“Angka Rp234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya menjadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Dana Daerah Seharusnya Jadi Motor Ekonomi Lokal

Misbakhun menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dana transfer ke daerah (TKD) sejatinya dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Dengan pengelolaan yang efisien, dana tersebut dapat menimbulkan efek berganda bagi pembangunan di daerah.

“Kalau dikelola dengan cepat dan tepat, dampaknya bisa langsung dirasakan melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” jelas politisi dari Partai Golkar itu.

Perlu Pendalaman atas Penyebab Dana Mengendap

Meski menyoroti lambatnya penyerapan, Misbakhun menilai tingginya dana mengendap di bank tidak serta-merta menandakan kelalaian Pemda. Legislator itu menyebut, perlu ada evaluasi mendalam untuk mengetahui penyebab utama kondisi tersebut.

“Perlu pendalaman apakah ini disebabkan oleh perencanaan APBD yang belum sinkron dengan APBN,” ujar Misbakhun.

“Penyesuaian regulasi yang belum rampung, keterlambatan proses pengadaan, atau karena faktor kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah,” ujar Misbakhun.

Menurutnya, sinkronisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah menjadi kunci agar penggunaan anggaran publik lebih efektif dan berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dorongan Percepatan Belanja Menjelang Akhir Tahun

Untuk itu, Misbakhun mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri agar memperkuat pembinaan dan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah.

Langkah ini penting guna memastikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Saya berharap belanja daerah bisa segera dipercepat menjelang penutupan tahun anggaran 2025 agar benar-benar berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Misbakhun menambahkan, belanja pemerintah daerah memiliki peran vital sebagai pendorong aktivitas ekonomi, terutama di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan perlambatan ekonomi global. (dea)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *