Berita

Satu Keluarga Miskin dan Sakit-Sakitan di Jombang Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah

harianjombang.com | JOMBANG – Sebuah keluarga kurang mampu di Dusun Karangtimongo, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilaporkan hidup dalam kondisi memprihatinkan akibat sakit parah tanpa tersentuh bantuan pemerintah.

Informasi mengenai kondisi memprihatinkan yang dialami keluarga tersebut mulai menyita perhatian publik hingga didengar oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang pada Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan dokumen Kartu Keluarga (KK), keluarga tersebut dikepalai oleh Gimin. Dalam dokumen tercantum anggota keluarga lainnya, yaitu Lasemi sebagai istri, serta Zeni Purwaningtyas sebagai anak.

Kondisi kesehatan seluruh anggota keluarga tersebut dikabarkan sangat parah. Menurut kesaksian warga setempat, Gimin menderita penyakit stroke yang membuatnya tidak mampu beraktivitas secara normal.

Istri Gimin, Lasemi, juga mengidap penyakit stroke hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar dua minggu yang lalu.

Sementara itu, anak mereka, Zeni Purwaningtyas, terbaring lemah di atas kasur dengan kondisi tubuh yang sangat kurus hingga memprihatinkan.

Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namnya mengungkapkan rasa prihatinnya atas nasib yang menimpa keluarga tersebut. Ia menyebutkan bahwa selama ini keluarga Gimin tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah maupun pusat.

“Ini ada satu keluarga yang tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah, padahal satu KK semua sakit. Kepala rumah tangga stroke, istrinya juga stroke tapi sudah meninggal dua minggu lalu. Sedangkan anaknya sakit entah sakit apa, tinggal tulang,” ungkap warga tersebut dengan nada haru.

PENGAKUAN ANAK PERTAMA: BEBAN GANDA MERAWAT KELUARGA

Kondisi memilukan keluarga ini juga diceritakan langsung oleh Reni, anak pertama Gimin. Dengan mata berkaca-kaca, Reni menuturkan bagaimana ia harus menanggung seluruh urusan merawat orang tua dan adiknya seorang diri, mulai dari memberi makan, memandikan, mengganti pakaian, hingga membersihkan tempat tidur, karena tidak satu pun anggota keluarga yang mampu melakukan aktivitas fisik secara mandiri.

Beban Reni tidak berhenti di situ. Di tengah tanggung jawab merawat keluarganya yang sakit, ia juga harus memikirkan kebutuhan ekonomi rumah tangga, mengingat suaminya hanya bekerja sebagai buruh harian dengan penghasilan yang tidak menentu. Kondisi ini semakin berat karena dalam satu rumah tersebut kini dihuni oleh enam orang yang bergantung pada kondisi ekonomi yang sama-sama terbatas.

Yang lebih memprihatinkan senada dengan pengakuan warga setempat, Reni mengaku bahwa selama ini keluarganya tidak pernah menerima bantuan langsung tunai, baik Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) maupun BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), meski kondisi keluarganya jelas-jelas membutuhkan uluran tangan pemerintah.

“Selama ini keluarga kami tidak pernah dapat bantuan apa pun, baik BLT DD maupun BLT Kesra. Padahal kondisi kami seperti ini, satu rumah semuanya sakit,” ungkap Reni.

Pengakuan ini menambah daftar pertanyaan mengenai mekanisme pendataan penerima bantuan sosial di tingkat desa, yang seharusnya mampu menjangkau keluarga rentan seperti keluarga Gimin.

Pemerintah Desa Denanyar dan pihak Kecamatan Jombang dinilai perlu segera mengambil tindakan konkret. Keberadaan jajaran pemerintahan di tingkat bawah seharusnya menjadi garis terdepan dalam mendeteksi serta menangani warga yang membutuhkan uluran tangan.

KABAR KONDISI WARGA SAMPAI KE SEKDA JOMBANG

Kabar mengenai kondisi keluarga Gimin yang memprihatinkan ini akhirnya direspons oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si., dijadwalkan turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi keluarga tersebut.

Langkah peninjauan oleh Sekda diharapkan dapat segera menghadirkan penanganan medis darurat bagi anak yang terbaring sakit, serta kepastian perlindungan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi harianjombang.com masih terus berusaha mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Denanyar, pihak Kecamatan Jombang, serta Dinas Sosial Kabupaten Jombang.

Konfirmasi ini dilakukan guna menjaga keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi juga membuka ruang kritik dan hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan. (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *